Tak hanya bahan bakar minyak dan sembako yang mengalami kenaikan harga di Indonesia. Kartu SIM untuk handphone pun dikabarkan bakal mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bakal menaikkan harga SIM card hingga 5000 persen. Dengan begitu, harga SIM card yang kini bisa diperoleh dengan banderol 2 ribu rupiah akan meningkat menjadi 100 ribu rupiah.
Rencana tersebut dilakukan terkait tingginya churn rate di Indonesia. Churn rate sendiri merupakan angka yang menunjukkan pelanggan non aktif atau nomor hangus. Saat ini tercatat terdapat 20 persen churn rate di tanah air. Jumlah tersebut pun cukup tinggi dibandingkan dengan negara di Asia lainnya.
Selain itu, dengan menaikkan harga SIM card, BRTI ingin menekan trafik sambungan langsung internasional (SLI) ilegal yang dilakukan melalui VoIP. Dalam catatannya, BRTI mengatakan bahwa akibat SLI ilegal tersebut pendapatan telekomunikasi hilang sebesar 770.8 miliar dengan potensi pemasukan negara sebesar 206.19 miliar.
Namun kebijakan tersebut masih berupa wacana. Pihak Kominfo pun mengatakan bahwa saat ini harga sebuah SIM card memang terlalu murah. Oleh karena itu pemerintah melalui draft revisi Rancangan Peraturan Menteri (RPM)Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi No. 23 tahun 2005 ingin mengkaji ulang tentang hal tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR